PENGUMUMAN PENERIMA BAHAN AJAR DAN RPS OKTOBER 2019

Bersama ini kami sertakan Surat Keputusan Penerima Hibah Bahan Ajar dan RPS bulan Oktober 2019. Untuk pencairan dana yang telah lolos dan direvisi dengan syarat:

  1. Bahan Ajar atau RPS di copy rangkap 3 dan diserahkan ke LPP dalam bentuk jilidan (naskah akan disahkan dan didistribusikan 1 untuk LPP, 1 untuk Prodi, dan 1 untuk arsip).
  2. Membawa salinan SK tentang Hibah Bahan Ajar dan RPS bulan Oktober 2019.
  3. Membawa bukti kwitansi pengambilan Bahan Ajar atau RPS yang dikeluarkan kepala LPP (Ibu Selly Rahmawati, M.Pd.)
  4. Bukti Kwitansi disahkan oleh Ibu Saptaningsih Sumarmi, S.E., M.M. dan dapat dicairkan di Biro Keuangan

Surat Keputusan penerima RPS dan Bahan Ajar dapat didownload disiniSK Penerima Hibah RPS dan Bahan Ajar Oktober 2019