Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan penerima hibah BAHAN AJAR dan hibah RPS pada tahap 1. Nama-nama dosen penerima BAHAN AJAR dan RPS terlampir dalam surat keputusan yang bisa di download.
Bahan ajar dan RPS yang direvisi bisa di ambil di Lembaga Pengembangan Pendidikan pada jam kerja. Semua naskah direvisi dan digandakan rangkap 3 sesuai dengan warna sampul dan disahkan oleh Kaprodi dan LPP.
Pencairan dana hibah dilakukan dengan membawa:
- 3 rangkap Bahan Ajar atau RPS yang telah dijilid rapi dan disahkan oleh Kaprodi dan Kepala LPP
- Mendownload SK Bahan Ajar atau RPS untuk dapat dijadikan bukti di Biro Keuangan
- Mengambil Kwitansi Pencairan dana di Kepala LPP
Bagi dosen yang belum mengumpulkan bahar ajar dan RPS dapat diikutkan dalam tahap kedua.
Surat Keputusan Bahan Ajar dapat didownoload disiniĀ bahan ajar 2019
Surat Keputusan Penerima Hibah RPS dapat didownload disiniĀ rps
Terima Kasih